Lampung – Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, menegaskan pentingnya tahap pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024.
Menurutnya, tahap ini menjadi kunci untuk memastikan daftar pemilih benar-benar valid.
“Coklit memastikan mereka yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih, sementara yang tidak memenuhi syarat dihapus dari daftar. Dengan begitu, data pemilih menjadi valid dan dapat mencegah kecurangan seperti penggelembungan suara maupun pemilih fiktif,” ujar Qohar saat dicoklit oleh petugas Pantarlih di kediamannya, Jumat (28/6).
Qohar juga mengingatkan adanya potensi kerawanan pelanggaran dalam pemutakhiran data pemilih. Salah satunya, petugas pantarlih yang enggan melakukan pendataan secara langsung dari rumah ke rumah.
“Seringkali pantarlih hanya mengandalkan pengetahuan lingkungan. Padahal, pendataan langsung sangat penting untuk menjamin keakuratan data,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti kemungkinan tidak dihapusnya pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti yang telah meninggal dunia, menjadi anggota TNI/Polri, atau pindah domisili.
“Kerawanan lain adalah pantarlih yang melimpahkan tanggung jawab pendataan kepada orang lain,” tambahnya.
Untuk mencegah hal-hal tersebut, Bawaslu Lampung telah menyampaikan surat imbauan kepada KPU agar pelaksanaan Coklit benar-benar sesuai dengan aturan dan pedoman teknis yang berlaku.
“Bawaslu bersama jajaran pengawas adhoc akan terus mengawal dan mengawasi setiap prosesnya,” tegas Qohar. (*)
