Lampung – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi, menegaskan pentingnya profesionalisme jajaran pengawas pemilu dalam menangani pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024.
Pesan itu disampaikan saat menutup Rapat Kerja Evaluasi Sistem Tata Laksana dan Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 di Novotel Lampung, Sabtu (20/7/2024).
Puadi, yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, meminta Bawaslu Provinsi hingga Kabupaten/Kota di Lampung memperkuat kompetensi hukum acara dan proses pembuktian.
“Pengawas pemilu harus mempertajam pemahaman terhadap regulasi penanganan pelanggaran, menjadikannya acuan dalam bekerja, serta memastikan penanganan laporan dilakukan tepat waktu dan tepat prosedur,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam setiap penanganan perkara. Menurutnya, bukti yang lemah dapat menyebabkan kasus terhenti di tengah jalan dan mengurangi efektivitas pengawasan.
Puadi menjelaskan, Bawaslu RI telah memberikan penguatan penanganan pelanggaran melalui pelatihan yang digelar dalam empat gelombang di Papua. (*)
