Politik

Bawaslu Lampung Tegaskan Pengawasan Coklit Jadi Pondasi Pemilihan 2024

Lampung – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menjadi tahapan krusial dalam memastikan keakuratan daftar pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

‎Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, menegaskan pentingnya pengawasan ketat oleh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) agar tidak ada pemilih yang terlewat.

‎“Harapannya, dengan pengawasan ini, kita dapat memperoleh hasil maksimal dan tidak dipersoalkan. Jika ada masalah data pemilih, hal itu dapat memengaruhi hasil pemilihan nantinya,” ujar Suheri seusai mencocokkan data pemilih di kediamannya, Rabu (3/7).

‎Bawaslu Provinsi Lampung mengingatkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk mendatangi setiap warga yang memenuhi syarat.

‎Langkah ini dilakukan guna memastikan daftar pemilih yang disinkronisasi oleh KPU sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

‎“Diharapkan pemutakhiran data pemilih ini menghasilkan data yang valid, mutakhir, dan kredibel,” tambahnya.

‎Selain itu, Suheri mendorong Panwaslu Kecamatan (Panwascam) memahami regulasi terkait pemilu dan pemilihan.

‎Ia meminta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan klasifikasi secara tepat terkait aturan agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengawasan.

‎“Jangan sampai kita salah, termasuk pengaturan teknis kepemiluannya. Diskusikan mana yang membedakan antara UU Pemilu dan UU Pemilihan, ubah paradigmanya,” tegasnya.

‎Bawaslu Lampung memastikan akan terus mengawal seluruh tahapan pemilihan, termasuk coklit, agar proses demokrasi berjalan sesuai aturan dan hasilnya dapat diterima semua pihak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *