Politik

Bawaslu Lampung Perketat Pengawasan Pilgub 2024

Bawaslu Provinsi Lampung semakin memperketat pengawasan selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024 untuk menjaga integritas dan kualitas proses pemilihan.

 

Tamri, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, mengungkapkan bahwa sejak dimulainya kampanye pada 25 September hingga 4 November 2024, Bawaslu bersama Panwaslu Kabupaten/Kota mencatat berbagai pelanggaran yang melibatkan kedua pasangan calon.

 

Paslon nomor urut 1, Arinal Djunaidi dan Sutono, telah menggelar 19 kegiatan kampanye, seperti pertemuan terbatas, tatap muka, dan debat publik. Sementara Paslon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, mencatat 435 kegiatan kampanye dengan berbagai metode yang sesuai regulasi.

 

Temuan Pelanggaran Kampanye

“Meskipun kampanye mayoritas mematuhi aturan, tetap ada pelanggaran yang harus ditindaklanjuti,” ujar Tamri, Senin (4/11/2024). Hingga saat ini, Bawaslu mencatat 55 dugaan pelanggaran, meliputi pelanggaran pidana, administrasi, kode etik, dan netralitas ASN.

 

Di tingkat kecamatan, Panwaslu juga mencatat 26 pelanggaran serupa, sebagian besar berkaitan dengan netralitas ASN dan pelanggaran kode etik. “Ini menjadi perhatian utama dalam menciptakan kampanye yang adil dan bersih,” tambah Tamri.

 

Temuan-temuan ini mendorong Bawaslu untuk meningkatkan koordinasi dengan Panwaslu di seluruh Lampung. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan guna memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat,” tegasnya.

 

Tamri juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan pelanggaran demi mewujudkan pemilu yang adil dan transparan.

 

Meski pengawasan ketat, pelanggaran masih rentan terjadi, khususnya terkait netralitas ASN dan kepatuhan kampanye. “Bawaslu akan terus mengawal hingga akhir pemilihan, memastikan sanksi diberikan kepada pelanggar demi Pilgub Lampung 2024 yang berintegritas,” tutup Tamri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *