Politik

Bawaslu Lampung Perkuat Pengawasan Coklit, Pj Gubernur Tegaskan Netralitas ASN

Lampung – Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menyampaikan bahwa tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 saat ini telah memasuki proses pencocokan dan penelitian (coklit).

‎Badan Adhoc Bawaslu di tingkat kecamatan serta kelurahan/desa telah diberikan bimbingan teknis untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan pelanggaran.

‎Hal itu disampaikan Iskardo dalam audiensi bersama Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, di Ruang Kerja Gubernur, Jumat (5/7).

‎Iskardo menjelaskan, tahapan pemilu yang dimulai sejak Juni 2022 akan berakhir pada 21 Mei 2024.

‎Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu tengah menggiatkan program Kampung Pengawasan Partisipatif di 15 kabupaten/kota untuk melibatkan masyarakat dalam mengawal setiap proses Pilkada 2024.

‎“Selain penguatan di internal, kami juga berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung, agar pengawasan berjalan maksimal,” ujar Iskardo.

‎Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, turut menyoroti isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada. Ia mengingatkan agar ASN menjaga integritas dan profesionalisme.

‎“ASN dituntut untuk netral dan bekerja demi kepentingan masyarakat, tidak terlibat dalam konflik kepentingan atau praktik yang merugikan pelayanan publik,” tegas Gistiawan.

‎Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Lampung Samsudin menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bawaslu.

‎Menurutnya, selain fokus pada peningkatan ekonomi, pemerintah daerah juga mendukung pengawasan ketat demi memastikan Pilkada berjalan sesuai aturan.

‎“Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif sekaligus menjaga keharmonisan dalam Pilkada serentak 2024. ASN juga harus netral dan profesional agar masyarakat merasa nyaman,” kata Samsudin.

‎Audiensi ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori, Gistiawan, Kepala Bagian Administrasi Dwi Hendro Nugroho, serta Kabag Pengawasan Mimi Abriyani. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *